Profil PPID Politeknik ATI Makassar

PPID adalah kepanjangan dari Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi, dimana PPID berfungsi sebagai pengelola dan penyampai dokumen yang dimiliki oleh badan publik sesuai dengan amanat UU 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

PPID Politeknik ATI Makassar merupakan Tim Penghubung Layanan Informasi Publik Kementerian Perindustrian. Hal ini dimaksudkan dalam rangka memenuhi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Peraturan Menteri Peirndustrian Nomor 70 Tahun 2011 tentang Tata Kelola Layanan Informasi Publik di Lingkungan Kementerian Perindustrian.

Politeknik ATI Makassar juga telah menyediakan Pusat Informasi dan Pelayanan Publik yang berlokasi di Kampus Jl. Sunu No.220, Suangga, Kec. Tallo, Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Selain itu, Politeknik ATI Makassar juga telah mengembangkan system pelayanan informasi publik melalui website e-PPID Politeknik ATI Makassar di laman https://e-ppid.atim.ac.id/.